Kamis, 24 Februari 2011

KONFLIK AGAMA MERUPAKAN ANCAMAN BAGI NKRI

Tugas Pkn :
nama : Galih Herniawan
Npm : 32410917
kelas 1ID04


BAB 1:Pendahuluan:
maraknya aksi kekerasan atas nama agama di akhir-akhir ini membawa pengaruh bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Kekerasan atas nama agama tidak hanya membuat bangunan kerukunan umat beragama retak, lebih jauh juga dapat mengancam nilai-nilai demokrasi. Konstitusi negara yang menjamin kebebasan dan berkeyakinan, serta prinsip Bhinneka Tunggal Ika yang merantai kemajemukan dan pluralisme Indonesia, tidak lagi menjadi tembok yang kukuh. 
Aksi kekerasan tersebut merupakan persoalan yang fundamental bagi kehidupan bangsa. Dengan beragam latar belakang elemen pembentuk bangsa, seharusnya  Pancasila dan hukum positif dijadikan pengayom perbedaan. Nilai-nilai luhur, seperti solidaritas sosial dan toleransi antar sesama yang terkandung di dalamnya, luntur. Sebagai gantinya, benih-benih fundamentalisme dan radikalisme agama kian tumbuh.
Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha adalah sebagian besar agama yang dianut oleh masyarakat di Indonesia. Indonesia adalah negara penganut Islam terbesar di dunia. Akhir-akhir ini kita seringkali mendengar adanya suatu konflik Agama di tanah air tercinta kita ini, ini sudah menggambarkan bahwa Bhineka Tunggal Ika telah tak di hargai / telah mati. Tujuan saya membahas tema ini adalah untuk menyadarkan bahwa setiap warga harus mentaati aturan yang berlaku, baik dari segi pandang Agama maupun dari segi pandang UUD.

BAB 2:Pembahasan:

NKRI sudah 60 tahun merdeka. Enam puluh tahun pula kita semua membacakan dan mendengarkan Pancasila dan UUD 1945 ketika Upacara Bendera pada hari-hari besar negara. Tapi tetap saja isi dari UUD di hiraukan dalam kehidupan, terutama pada anarkisme agama, akhir akhir ini kita sudah melihat keretakan antar agama, Ahmadiyah adalah salah satu korban dari amukan warga karna telah dianggap ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari syariaat islam.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Aah Wahid Maulany, menyarankan, Ahmadiyah menjadi agama sendiri yang terlepas dari Islam.

"Menurut saya, akan lebih baik kalau Ahmadiyah itu menjadi agama sendiri, dan terlepas dari simbol Islam," katanya di Pandeglang, Sabtu, menanggapi aksi kekerasan di daerahnya pada pekan lalu.

Para pengikut Ahmadiyah, kata dia, memiliki hak untuk menjalankan perintah agamanya, dan semua pihak tidak bisa melarangnya, asal mereka tidak menodai agama lain.

Selama ini, kata dia, jamaah Ahmadiyah mengaku sebagai umat Islam, tapi dalam ajarannya jelas terjadi perbedaan yang sangat prinsip.

"Sikap Jamaah Ahmadiyah yang meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, jelas telah menodai ajaran Islam. Dalam Islam sudah dijelaskan, tidak ada nabi setelah Muhammad SAW," katanya.

Selain itu, kata dia, Jamaah Ahmadiyah Qodian juga memiliki kitab lain yang bukan Al Quran.

"Dengan mengakui adanya nabi setelah Muhamad SAW dan memiliki kitab selain Al Quran, menjadikan pengikut Ahmadiyah tidak bisa disebut umat Islam," katanya.

Untuk itu, kata dia, agar pengikut Ahmadiyah bisa hidup tenang dan menjalankan ajaran agamanya, maka sebaiknya segera deklarasikan, bahwa Ahmadiyah itu merupakan agama sendiri dan jangan lagi membawa simbol Islam," katanya.

Aah juga mengaku, khawatir kalau Ahmadiyah tetap mengaku umat Islam, sementara masih meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dan memiliki kitab lain, maka kekerasan terhadap komunitas tersebut akan terus terjadi.

"Kami dari NU dan tokoh Islam lainnya terus menyerukan agar tidak ada tindakan anarkis, tapi `kan ada sebagian umat Islam yang merasa agama ternodai, melakukan apapun untuk membersihkan ajaran Islam," ujarnya.

Untuk itu, bila Ahmadiyah tetap seperti sekarang dan ada sebagian kelompok umat Islam yang selalu "mengganggu" ketenangan Ahmadiyah, maka pemerintah sebaiknya mempertimbangan untuk melarang Ahmadiyah yang sudah masuk wilayah penodaan agama.

Bab 3 : Penutup

Kesimpulan
Pendapat saya, ada beberapa langkah yang dapat dijadikan untuk meredam atau mencegah munculnya konflik antar umat beragama, yaitu tokoh agama harus mampu memberikan pencerahan-pencerahan agar ada kedamaian di tengah masyarakat, di lingkungan agama maupun antar pemeluk agama. Yang kedua, secara internal, masing-masing agama harus mengajarkan pemeluk-pemeluknya untuk ulet membangun diri, bekerja keras dan berusaha, tanpa melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Dengan kerja keras, tingkat kesejahteraan pun naik. Kalau sejahtera, orang tidak akan melakukan perusakan lagi. Yang ketiga, dari sudut tokoh agama, supaya pintar memberikan keteladanan yang baik. Karena walau bagaimanapun ini adalah NKRI yang terkenal dengan Bhineka Tunggal Ika, harapan saya semoga kejadian seperti ini tak akan terulang lagi di kemudian hari, Amin.


SUMBER REFERENSI :
http://id.wikipedia.org
http://www.reformata.com
http://www.antaranews.com